Puasa sunnah Rajab itu dianjurkan pada awal bulan, tengahnya atau akhirnya?
Jawab:
Tidak ada hadits yang shahih yang khusus menyatakan adanya keutamaan puasa bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, yang dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dari hadits Usamah, ia berkata:
Terdapat juga hadits-hadits umum yang menganjurkan mengerjakan puasa tiga hari atau puasa ayyamul bidh setiap bulannya. Yaitu pada tanggal 13, 14, 15 (bulan Hijriah). Dan juga anjuran untuk memperbanyak puasa di bulan-bulan haram, juga puasa senin-kamis. Bulan Rajab termasuk dalam keumuman hadits-hadits tersebut. Jika anda bersemangat untuk berpuasa pada hari-hari tertentu (di bulan Rajab) maka puasalah pada ayyamul bidh yang tiga hari tadi, atau pada hari senin dan kamis, atau jika bukan (pada hari-hari tersebut pun boleh), perkaranya luas.
Adapun mengkhususkan hari tertentu sebagai hari puasa Rajab, kami tidak mengetahui ada dasarnya dari Syariat.
Wabillahi at taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala ahlihi washahbihi wasallam.
Sumber: http://www.alifta.com/Fatawa/fatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=335&PageNo=1&BookID=12
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Tahu kan sekarang? Nah, kawan-kawan jika kalian hendak berpuasa pada bulan Rajab ini maka itu baik. Akan tetapi tidak ada syariat yang mengkhususkan puasa sunah pada bulan ini.
Tidak ada komentar:
A word from you is a gift for me...